Islam
menempatkan ilmu sebagai sesuatu yang penting. Banyak ayat maupun Hadits yang
menjelaskan tentang hal ini. Di antara bukti bahwa Islam dan kaum Muslimin
menghargai ilmu adalah banyaknya karya tulis yang dihasilkan oleh para ulama
dan cendekiawan Islam.
Hebatnya,
kitab-kitab tersebut sampai sekarang masih terpelihara dengan baik. Salah satu
sebab kenapa karya para ulama itu masih eksis, karena Islam telah mengajarkan
pada umatnya tentang adab terhadap kitab. Di antara adab tersebut yaitu:
Pertama, meluruskan niat. Ketika membeli atau
memiliki kitab, yang ditanamkan adalah sikap ikhlas dan bukan untuk bangga
diri. Ini dimaksudkan untuk mendapat pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
agar dimudahkan memahami isinya sehingga bermanfaat untuk dirinya dan orang
lain. Kita hendaknya menjauhi pamer karena ia termasuk riya’. Rasulullah
bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu semua adalah syirik
kecil (riya`).” (Riwayat Ahmad).
Kedua, memilih buku yang bermanfaat. Membeli buku diutamakan
yang membawa manfaat, terutama untuk agamanya. Dalam hal ini juga harus
selektif, sebab banyak buku agama yang isinya malah tidak sesuai dengan
pemahaman para ulama salaf. Ada pun buku-buku yang tidak dibutuhkan, maka tidak
perlu dibeli atau dimiliki sebab tidak dapat memberikan faedah. Rasulullah
bersabda, “Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia meninggalkan
apa yang tidak bermanfaat untuknya.” (Riwayat Hasan, Tirmizdi, dan selainnya).
Ketiga, tidak membeli buku yang diharamkan.
Hendaknya tidak membeli buku-buku yang diharamkan. Sebab, Allah akan menghisab
diri orang yang menghabiskan hartanya di jalan yang tidak baik.
Rasulullah
bersabda, “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti
sampai ditanya tentang empat perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia
gunakan, (2) tentang ilmunya, sejauh mana dia amalkan ilmunya tersebut, (3)
tentang hartanya, dari mana harta tersebut didapatkan dan untuk apa harta
tersebut dibelanjakan, dan (4) tentang tubuhnya, untuk apa dia gunakan.”
(Riwayat At-Tirmidzi).
Keempat, merawat buku dengan baik. Islam memandang
buku sebagai harta yang wajib dijaga. Di antara cara merawat buku antara lain,
meletakkan di tempat yang jauh dari jangkauan tangan anak-anak. Tujuannya agar
buku-buku tersebut tidak dirusak. Kemudian meletakkan di tempat yang memiliki
ventilasi yang cukup atau memberinya obat-obatan anti rayap. Hal ini dilakukan
agar buku tidak cepat rusak.
Kelima, menyusun dan membuat daftar pustaka. Bagi
yang memiliki kitab atau buku yang cukup banyak, dianjurkan menyusunnya menurut
isi buku. Tujuannya supaya mudah mendapatkan buku tersebut saat dibutuhkan dan
cepat menemukan permasalahan yang dicari.
Keenam, meminjamkannya kepada yang membutuhkan.
Meminjamkan kitab atau buku merupakan adab yang baik. Seorang Muslim tidak
pantas menghalangi faedah yang bermanfaat bagi saudaranya. Tidak meminjamkan
buku kepada orang yang membutuhkannya termasuk sikap menyembunyikan ilmu yang
diharamkan Allah.
Ketujuh, mewakafkan jika pemilik meninggal dunia.
Jika seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak begitu peduli
dan perhatian dengan buku, sebaiknya ia berwasiat untuk mewakafkan
buku-bukunya. Hal ini termasuk sedekah jariyah karena manfaatnya besar.
Demikianlah
beberapa adab terkait dengan kitab. Semoga bermanfaat.
*Red. yayan
** Sumber : Suara
Hidayatullah APRIL 2012