Hari Anak Nasional, Tekankan Jaminan Perlindungan Anak 

 


Setiap tanggal 23 Juli Masyarakat Indonesia Memperingati Hari Anak Nasional yang dicetuskan oleh Bapak Soeharto, Presiden RI Ke 2. Hal ini sebagai bentuk keinginan beliau untuk melihat anak-anak Indonesia sebagai aset Bangsa dan Generasi Penerus Bangsa. 


Pada tanggal 23 Juli 1979 Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, kemudian pada tahun 1984 Presiden Soeharto menetapkan tanggal itu sebagai Hari Anak Nasional.


Hari Anak Nasional (HAN) merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap salah satu kelompok yang sangat rentan yaitu kelompok anak-anak. Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahun sebagai bentuk kepedulian Bangsa Indonesia agar anak-anak terlindungi dan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 


Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa anak-anak tidak hanya sebagai aset generasi penerus peradaban. Masih banyak yang tidak beruntung dan terpaksa menjalani kerasnya kehidupan. Ekonomi yang kurang memadai, kekerasan seksual, pendidikan yang tak memadai, eksploitasi bahkan terdampak lingkungan yang buruk. Mereka tentu punya hak atas perlindungan. 


Maka, siapakah yang paling bertanggung jawab atas hak perlindungan anak dan keberlangsungan hidupnya ? Tak cukup hanya lingkungan dan sekolah. Tak lain tentu orang tuanyalah yang melahirkannya. 


Hal ini menggambarkan bahwa pengasuhan anak terwujud dari peran orangtua. Peran orangtua dalam hal ini adalah ayah dan atau ibu kandung, wali serta pengasuh seolah-olah menjadi penggerak utama dalam melakukan pengasuhan terhadap anak.


Apa yang perlu ditanamkan untuk melindunginya sejak dini. Dalam perspektif Islam? 


Allah berfirman:


اَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ اَصْلُهَا ثَابِتٌ وَّفَرْعُهَا فِى السَّمَآءِ ۙ


“Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit,”

(QS. Ibrahim 14: Ayat 24) 


Hal paling mendasar yang orang tua lakukan adalah dengan penanaman tauhid. Menanamkan tauhid dengan cara yang indah dan memesona akan menjadikan anak mampu mengenal Allah sebagai Penciptanya dengan penuh cinta, hingga ia mampu mencintai Tuhannya lebih dari siapa pun dan apa pun. 


Menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta ramah anak-anak. Karena lingkungan yang baik, akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang menempatinya. 


Menjaganya dengan akhlaq sebagaimana suri tauladan kita Rasulullah SAW contohnya. Mengarahkannya sesuai tuntunan syariat Islam. 


Sehingga ia mampu tumbuh dan berkembang dengan ihsan dan iman. Jika hal paling mendasar tersebut terpenuhi, dipastikan ia akan terlindungi hak-haknya.


Oleh: Ustadzah Ainul Laili Mufidah, S.Pd.I. , Guru Al-Qur'an SD IT Hidayatullah Yogyakarta

Yogyakarta, 23 Juli 2023

Powered by Blogger.