Dzikrullah : Palestina itu Urusan Akidah, Bukan Sekadar Urusan Kemanusiaan

Solo, Sabtu, 25 Oktober 2014. Nasyid penggugah semangat keluar dari lisan tim nasyid Santri Hidayatullah Yogyakarta. Mereka membakar peserta Silaturahim Wilayah (Silatwil) Hidayatullah DIY – Jawa Tengah Bagian Selatan yang selama dua hari ini akan berlangsung. Mereka membakar semangat dengan melatunkan nasyid-nasyid tentang Palestina.

Malam ini adakah sesi bersama Mas Dzikrullah Wisnu Pramudia, beliau adalah salah satu relawan dari sahabat Al-aqsha (SA) yang selama ini intens dengan isu-isu bumi Palestina dan Suriah, memberikan informasi tentang Palestina terkini.

“Bertahannya rakyat Gaza bukan karena perlengkapan senjatanya, karena kalau mengandalkan senjata, mereka akan akan kalah, namun karena kembalinya orang Palestina kepada Islam,” begitu terang Mas Dzikrullah kepada ratusan kader, anggota, dan simpatisan Hidayatullah di Solo.

Menurut Dzikrullah, berbicara tentang Palestina ini meliputi enam kondisi, apa saja itu? Pertama adalah Quds. Al-Quds ini lepas secara resmi kepada penjajah zionis Israel pada tanggal 5 Juni 1967. Kedua adalah Tepi Barat, di mana Tepi Barat ini dijuluki juga otorita Palestina, padahal kita memahami bahwa di tangan penjajah, Palestina tidak punya otoritas sama sekali.

Ketiga adalah Israel itu sendiri, yang notabene adalah penjajah. Keempat para tawanan yang ada di penjara-penjara Israel, karena mereka merupakan bagian dari Palestina. Kelima adalah tempat-tempat pengungsi, para pengungsi juga bagian dari Palestina. Dan kelima adalah Gaza. Gaza ini sebenarnya ‘penjara’ terbesar di dunia, karena Gaza dikepung dari segala penjuru, dari darat, laut, dan udara. 

Karena rakyat Palestina untuk keluar atau masuk dari Gaza harus diijinkan oleh para penjajah ini.
Bermacam informasi disampaikan oleh Mas Dzikrullah ini, mulai dari apa yang paling ditakuti oleh tentara-tentara zionis misalnya sniper, terowongan, hingga rudal milik pejuang Hamas yang hingga saat ini bisa mencapai 60 km.

Ada juga vonis-vonis gila zionis Israel yang menjatuhi hukuman kepada rakyat Palestina yang mereka tangkap di jalan atau di rumah-rumah mereka. Misalnya ada vonis yang mencapai 450 tahun, 500 tahun, dan yang paling lama adalah 6.633 tahun.


Acara ini diakhiri dengan penggalangan dana untuk Bangsa Palestina. Semoga Allah menolong mujahid-mujahid di Palestina.* Thorif,/Jogja
Powered by Blogger.
close