Adab Terhadap Kitab

Oleh : Bahrul Ulum*
Islam menempatkan ilmu sebagai sesuatu yang penting. Banyak ayat maupun Hadits yang menjelaskan tentang hal ini. Di antara bukti bahwa Islam dan kaum Muslimin menghargai ilmu adalah banyaknya karya tulis yang dihasilkan oleh para ulama dan cendekiawan Islam.

Hebatnya, kitab-kitab tersebut sampai sekarang masih terpelihara dengan baik. Salah satu sebab kenapa karya para ulama itu masih eksis, karena Islam telah mengajarkan pada umatnya tentang adab terhadap kitab. Di antara adab tersebut yaitu:


Pertama, meluruskan niat. Ketika membeli atau memiliki kitab, yang ditanamkan adalah sikap ikhlas dan bukan untuk bangga diri. Ini dimaksudkan untuk mendapat pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dimudahkan memahami isinya sehingga bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Kita hendaknya menjauhi pamer karena ia termasuk riya’. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu semua adalah syirik kecil (riya`).” (Riwayat Ahmad).
 
Kedua, memilih buku yang bermanfaat. Membeli buku diutamakan yang membawa manfaat, terutama untuk agamanya. Dalam hal ini juga harus selektif, sebab banyak buku agama yang isinya malah tidak sesuai dengan pemahaman para ulama salaf. Ada pun buku-buku yang tidak dibutuhkan, maka tidak perlu dibeli atau dimiliki sebab tidak dapat memberikan faedah. Rasulullah bersabda, “Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat untuknya.” (Riwayat Hasan, Tirmizdi, dan selainnya).

Ketiga, tidak membeli buku yang diharamkan. Hendaknya tidak membeli buku-buku yang diharamkan. Sebab, Allah akan menghisab diri orang yang menghabiskan hartanya di jalan yang tidak baik.
Rasulullah bersabda, “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sampai ditanya tentang empat perkara: (1) tentang umurnya untuk apa dia gunakan, (2) tentang ilmunya, sejauh mana dia amalkan ilmunya tersebut, (3) tentang hartanya, dari mana harta tersebut didapatkan dan untuk apa harta tersebut dibelanjakan, dan (4) tentang tubuhnya, untuk apa dia gunakan.” (Riwayat At-Tirmidzi).

Keempat, merawat buku dengan baik. Islam memandang buku sebagai harta yang wajib dijaga. Di antara cara merawat buku antara lain, meletakkan di tempat yang jauh dari jangkauan tangan anak-anak. Tujuannya agar buku-buku tersebut tidak dirusak. Kemudian meletakkan di tempat yang memiliki ventilasi yang cukup atau memberinya obat-obatan anti rayap. Hal ini dilakukan agar buku tidak cepat rusak.

Kelima, menyusun dan membuat daftar pustaka. Bagi yang memiliki kitab atau buku yang cukup banyak, dianjurkan menyusunnya menurut isi buku. Tujuannya supaya mudah mendapatkan buku tersebut saat dibutuhkan dan cepat menemukan permasalahan yang dicari.

Keenam, meminjamkannya kepada yang membutuhkan. Meminjamkan kitab atau buku merupakan adab yang baik. Seorang Muslim tidak pantas menghalangi faedah yang bermanfaat bagi saudaranya. Tidak meminjamkan buku kepada orang yang membutuhkannya termasuk sikap menyembunyikan ilmu yang diharamkan Allah.

Ketujuh, mewakafkan jika pemilik meninggal dunia. Jika seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak begitu peduli dan perhatian dengan buku, sebaiknya ia berwasiat untuk mewakafkan buku-bukunya. Hal ini termasuk sedekah jariyah karena manfaatnya besar.

Demikianlah beberapa adab terkait dengan kitab. Semoga bermanfaat.

*Red. yayan
** Sumber : Suara Hidayatullah APRIL 2012
Powered by Blogger.
close